- 7 April 1944 – Jepang menyampaikan janji kemerdekaan bagi Indonesia diwakili oleh Jenderal Koiso. Karena posisinya yang sudah terdesak dalam perang Pasifik Raya.
- 1 Maret 1945 – Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
- 28 April 1945 – pengurus dalam tubuh BPUPKI dibentuk yang kemudian mengangkat dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua.
- 29 Mei 1945 – sidang pertama untuk membentuk dasar negara. Moh. Yamin mengutarakan rumusannya yang terdiri dari 5 peri. Terdiri dari:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ke-Tuhanan;
- Peri Kerakyatan;
- Kesejahteraan Rakyat.
- 31 Mei 1945 – Mr. Soepomo mengajukan rumusannya, yakni:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan
- Musyawarah
- Keadilan sosial
- 1 Juni 1945 – Ir. Soekarno mengajukan rumusannya yang dikenal sebagai pancasila. Isi rumusannya:
- Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
- Kesejahteraan sosial.
- Mufakat atau demokrasi.
- Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.
- Kebangsaan Indonesia.
- 22 Juni 1945 – dibentuk panitia 9 yang bertujuan untuk merumuskan dasar negara dan kemudian menghasilkan Jakarta Charter. Panitia 9 beranggotakan:
- Ir. Sukarno
- Drs. Moh. Hatta
- Muh. Yamin
- Mr. Ahmad Subardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Abdulkadir Muzakkir
- K.H. Wachid Hasyim
- K.H. Agus Salim
- Abikusno Tjokrosujoso.
- Isi Jakarta Charter:
- e-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ir. Soekarno & Anggota-anggota BPUPKI |
- 10 Juli 1945 – rapat BPUPKI untuk merumuskan Rencana UUD termasuk preambule-nya oleh panitia perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno dengan 21 anggota
- 11 Juli 1945 – rapat memutuskan bahwa panitia Perancang UUD menyetujui isi preambule diambil dari Jakarta Charter.
- 14 Juli 194 – sidang kedua BPUPKI yang menerima laporan hasil kerja Panitia Perancang UUD. Hasil kerja tersebut adalah:
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan Undang-undang Dasar
- Undang-undang Dasar (batang tubuh)
- 16 Juli 1945 – diadakan Kongres Pemuda Seluruh Jawa yang diprakarsai Angkatan Muda Indonesia. Kongres pemuda itu dihadiri oleh lebih 100 utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh Jawa diantaranya Djamal Ali, Chairul Saleh, Anwar Tjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto serta sejumlah mahasiswa Ika Daigaku Jakarta. Kongres menghimbau para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan yang bukan hadiah Jepang.
- 6 Agustus 1945 – terjadi pengeboman di Hiroshima, Jepang
- 7 Agustus 1945 – BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya, dibentuklah PPKI sebagai kelanjutan dari BPUPKI yang panitianya ditunjuk langsung oleh Jepang dan Jend. Terauchi.
- 9 Agustus 1945 – terjadi pengeboman di Nagasaki, Jepang. Dan 3 orang (Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat) berangkat ke Dallat, Vietnam untuk menemui Jenderal Terauchi.
- 11 Agustus 1945 -- Jepang melalui Terauchi mengatakan bahwa proklamasi dapat dilakukan dalam beberapa hari kedepan
- 14 Agustus 1945 – Jepang diserang oleh Uni Sovyet di Manchuria yang kemudian menyebabkan mereka menyerah tanpa syarat.
- 15 Agustus 1945 – Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu dan 3 pimpinan Indonesia yang dipanggil ke Dallat kembali ke Indonesia. golongan pemuda mengadakan rapat kembali dan mereka sepakat untuk menjauhkan bung karno dan bung hatta dr pngaruh jepang ke luar kota
- 16 Agustus 1945 – terjadi peristiwa Rengasdengklok yang dipelopori oleh para pemuda. Terjadi akibat perbedaan pendapat untuk menentukan proklamasi Indonesia. Ir Soekarno dan Moh. Hatta diasingkan ke Rengasdenklok.
- 17 Agustus 1945 – proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan.